Pasal XVI Kesucian hati



Dilihat: 76 kali

(1)Berbahagialah orang yang suci hatinya karena mereka akan melihat Allah.
(2)Orang yang meremehkan barang-barang duniawi dan mencari barang-barang surgawi, serta tidak pernah berhenti menyembah dan memandang Tuhan Allah yang hidup dan benar dengan hati dan jiwa yang murni[1], mereka itu sungguh-sungguh suci hatinya.


[1] “kesucian atau kemurnian hati” dimaksudkan sebagai sikap yang lepas dan bebas secara sempurna untuk menyembah Allah karena sudah bebas dan lepas dari semua ikatan “daging”. Tidak melekat pada dunia dan pada diri sendiri merupakan syarat untuk dapat mengarahkan diri sepenuh-penuhnya kepada Allah, dengan kata lain untuk dapat mengabdi-Nya dengan hati yang suci murni.