Pasal XI Jangan seorang pun binasa karena perbuatan buruk orang lain



Dilihat: 60 kali

(1)Seorang hamba Allah tidak boleh merasa muak terhadap apa pun, selain terhadap dosa. (2)Bila ada orang berbuat dosa, entah bagaimanapun, dan hal itu menyebabkan hamba Allah itu menjadi gelisah dan gusar, tetapi bukan karena terdorong oleh cintakasih, maka ia menimbun kesalahan bagi dirinya sendiri.
(3)Seorang hamba Allah, yang tidak gusar dan gelisah karena orang lain, benar-benar hidup tanpa milik.[1]
(4)Berbahagialah orang, yang tidak menahan sesuatu pun bagi dirinya sendiri, tetapi mengembalikan kepada kaisar apa yang merupakan milik kaisar, dan kepada Allah apa yang merupakan milik Allah.


[1]“hidup tanpa milik”: kemiskinan di sini berarti bebas dari semua ketekatan pada diri sendiri, dan dari sikap menganggap diri mempunyai “hak” untuk mengadili orang lain. Gusar dan gelisah merupakan tanda, bahwa orang merasa diri lebih bersih, lebih sempurna, lebih “kaya” daripada orang lain.