Pasal VI Anjuran untuk menemui minister bila ada kesulitan; seorang saudara tidak boleh disebut “prior”
(1)Jika ada saudara, di tempat mana pun mereka tinggal, tidak dapat menepati cara hidup kita, maka raereka hendaklah selekas mungkin pergi menemui pnisternya dan memberitahukan hal itu kepadanya. (2)Minister hendaknya berusaha mencari penyelesaian untuk mereka itu sedemikian rupa, sebagaimana ia inginkan terjadi untuk dirinya,
(3)Tidak seorang pun boleh disebut “prior”, tetapi semuanya tanpa kecuali mesti disebut “saudara dina”, (4)dan mereka harus saling mencuci kaki.


