Pasal IV Saudara-saudara tidak boleh menerima uang
(1)Aku memerintahkan dengan keras kepada saudara-saudara, agar mereka dengan cara apa pun jangan menerima uang, dalam bentuk apa pun[1], baik secara pribadi maupun melalui seorang perantara. (2)Walaupun demikian, untuk keperluan mereka yang sakit dan untuk pakaian saudara lainnya, hendaknya hanya para minister dan kustos, dengan bantuan sahabat-sahabat rohani, mengurus dengan cermat apa yang mereka anggap perlu sesuai dengan keadaan tempat dan musim serta daerah dingin; (3)tetapi dengan pengertian, bahwa seperti telah dikatakan, mereka jangan menefima uang, dalam bentuk apa pun.
[1]. “dalam bentuk apa pun”, lihat AngTBul VIII:3+


