Saya mau bertanya…
1. Apakah ordo fransiskan hanya utk pria? Bila ya, yg utk wanita apa namanya? Tq
2. Apakah diijinkan utk wanita memakai jubah spt pria? (jubah coklat bertopi) tq
Ada 3 cabang ordo fransiskan, yaitu :
ORDO PERTAMA terdiri dari OFM, OFM Capuchin dan OFM Conventual (ketiganya untuk pria).
ORDO KEDUA terdiri atas suster-suster klaris (Ordo Santa Clara - OSCl - untuk wanita).
ORDO KETIGA reguler terdiri dari para biarawan-biarawati dari berbagai macam tarekat religius yang mengambil semangat Santo Fransiskus Assisi (misalnya FMM, OSF, Bruder-bruder Maria Tak Bernoda, Suster-suster Fransiskanes St. Georgius Martir, Suster-suster Fransiskanes Sukabumi, dll.).
ORDO KETIGA awam (bukan biarawan-biarawati) yaitu Ordo Fransiskan Sekular (OFS - terdiri dari kaum awam pria dan wanita).
Baik Ordo I, II dan III reguler memiliki habit/jubah khasnya masing-masing sesuai peraturan/regula/anggaran dasar mereka. Tentu saja suatu ordo tidak bisa memakai jubah/habit yang dipakai ordo lainnya.
Demikian penjelasan kami, semoga bisa dipahami.
Salam dalam kasih Kristus,
Framinor.
Salam damai Kristus…
Saya mau bertanya…
1. Apakah ordo fransiskan hanya utk pria? Bila ya, yg utk wanita apa namanya? Tq
2. Apakah diijinkan utk wanita memakai jubah spt pria? (jubah coklat bertopi) tq
Mohon petunjuk dan jawabannya , tq
-sh-
Shalom Sh Hadidjaja.
Ada 3 cabang ordo fransiskan, yaitu :
ORDO PERTAMA terdiri dari OFM, OFM Capuchin dan OFM Conventual (ketiganya untuk pria).
ORDO KEDUA terdiri atas suster-suster klaris (Ordo Santa Clara - OSCl - untuk wanita).
ORDO KETIGA reguler terdiri dari para biarawan-biarawati dari berbagai macam tarekat religius yang mengambil semangat Santo Fransiskus Assisi (misalnya FMM, OSF, Bruder-bruder Maria Tak Bernoda, Suster-suster Fransiskanes St. Georgius Martir, Suster-suster Fransiskanes Sukabumi, dll.).
ORDO KETIGA awam (bukan biarawan-biarawati) yaitu Ordo Fransiskan Sekular (OFS - terdiri dari kaum awam pria dan wanita).
Baik Ordo I, II dan III reguler memiliki habit/jubah khasnya masing-masing sesuai peraturan/regula/anggaran dasar mereka. Tentu saja suatu ordo tidak bisa memakai jubah/habit yang dipakai ordo lainnya.
Demikian penjelasan kami, semoga bisa dipahami.
Salam dalam kasih Kristus,
Framinor.
pace e bene. saya ingin bersahabat dalam kata dan suara dalam kotak ini.
saat teduh d puncak…………Foto yang lain di tag jg y
Trima kasih atas kebersamaan ini. Kan ku kenang selalu suka dan dukanya…
Regards,
apakah ada gambar fransiskan yang lainnya