Anggaran Dasar dengan Bula
Pasal XI Saudara-saudara tidak boleh masuk ke biara para rubiah
(1)Aku memerintahkan dengan keras kepada saudara sekalian, janganlah mengadakan persahabatan atau pembicaraan yang mencurigakan dengan perempuan. (2)Janganlah mereka memasuki biara para rubiah, kecuali mereka yang diberi izin khusus oleh Takhta Apostolik. (3)Juga janganlah mereka menjadi bapa permandian untuk laki-laki ataupun perempuan, agar tidak timbul sandungan di antara para saudara atau tentang para saudara karena hal… »
Pasal XII Mereka yang pergi ke tengah kaum muslim dan orang tak beriman
(1)Siapa dari antara para saudara, yang atas dorongan ilahi mau pergi ke tengah kaum muslim dan orang tak beriman, hendaknya meminta izin untuk itu kepada minister provinsinya. (2)Para minister tidak boleh memberi izin pergi kepadaseorang pun, kecuali kepada mereka yang dipandangnya layak untuk diutus.
(3)Tambahan Pula aku mewajibkan kepada para minister demi ketaatan, agar mereka memohon… »


